3/20/2021 0 Comments Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah
Maka, ini menjadi sebuah kewajiban bagi seorang muslim untuk mengurus jenazah.Yang pertama adalah memandikan, kemudian mengafani, menyalati, dan menguburkannya.Terdapat tata cara dan aturan dalam proses memandikan jenazah.Yang pertama adalah cara minimal dan kedua adalah cara sempurna.
![]() ![]() Jika cara ini telah dilakukan dengan baik dan benar, maka jenazah dapat dikatakan telah dimandikan dan kewajiban seorang muslim telah gugur. Hal ini juga dijelaskan oleh Syekh Salim dalam kitab Safinatun Najah yang memiliki arti sebagai berikut. Sebaliknya, apabila belum ada satu orang pun yang memandikannya, maka semua orang yang ada di kampung tersebut berkewajiban memandikannya. Kedua kategori jenazah tersebut adalah jenazah yang mati syahid atau gugur dalam perang melawan orang kafir dalam rangka membela agama Islam. Lalu jenazah yang kedua adalah bayi yang meninggal karena keguguran saat dalam kandungan. Kedua jenazah tersebut tidak boleh dimandikan dan disalati, hanya cukup dikafani kemudian dikuburkan. Dalam kitab al-Fiqhul Manhaji karya Dr. Musthafa Al-Khin disebutkan bahwa perempuan lebih berhak memandikan jenazah perempuan. Perlu digaris bawahi, tempat untuk memandikan jenazah adalah di tempat yang tertutup. Kemudian balik ke bagian kiri, siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki. Di sini tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut jenazah, tetapi cukup membasahi jari yang dibungkus dengan kain dan kemudian bersihkan bibir jenazah dengan menggosok gigi dan kedua lubang hidung jenazah hingga bersih. Silakan klik link ini untuk membaca syarat dan ketentuan creator.brilio.net. Jika keberatan dengan tulisan yang dimuat di Brilio Creator, silakan kontak redaksi melalui e-mail redaksibrilio.net.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |